Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Godong, Polres Grobogan, bersama Forkopincam Kecamatan Godong melaksanakan pembagian masker di wilayah Kecamatan setempat.
Kegiatan pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Godong, Iptu Daryanto.
Dikatakan oleh Iptu Daryanto bahwa masker tersebut dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Wolo Kecamatan Godong.
Kapolsek meminta kepada warga dalam beraktivitas di tempat umum untuk tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Ini semua bertujuan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Godong,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Godong mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Godong untuk menerapkan pola hidup sehat dan membatasi aktivitas diluar rumah.
“Kita juga lakukan sosialisasi kepada seluruh warga dan pengguna jalan tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pembagian masker kepada warga masyarakat,” tutur Iptu Daryanto.