Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Brati, Polres Grobogan, bersama Forkopincam Kecamatan Brati melaksanakan pembagian masker di wilayah Kecamatan setempat, Senin (14/2).
Kegiatan pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin dengan dihadiri oleh Camat Brati, Danramil Brati beserta anggota, dan serta anggota Polsek Brati.
Dikatakan oleh Iptu Zaenal bahwa masker tersebut dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di depan KUA Kecamatan Brati.
Kapolsek meminta kepada warga dalam beraktivitas di tempat umum untuk tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
"Ini semua bertujuan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Brati," ujar Kapolsek.
Selain itu, Yudi Sutrisno mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Brati untuk menerapkan pola hidup sehat dan membatasi aktivitas diluar rumah.
"Kita juga lakukan sosialisasi kepada seluruh warga dan pengguna jalan tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pembagian masker kepada warga masyarakat," tutur Iptu Zaenal.